Sabtu, 24 Januari 2015

ILMU SOSIAL DASAR





1.    KESENJANGAN SOSIAL
Fenomena kemiskinan memang sangatlah kasatmata sebagai realitas berlapis-lapis yang terus menjerit-jerit, crying poverty. Kadar kemiskinan tidak lagi sekedar masalah kekurangan makanan, tetapi bagi warga masyarakat tertentu bahkan sudah mencapai tahap ekstrem sampai level kehabisan dan ketiadaan makanan. Tidak sedikit orang terkapar karena tidak tahan menderita kelaparan dan kekurangan gizi yang membuka jalan lebih cepat kearah kematian dini. Inilah proses kematian secara pelan-pelan tetapi kejam.
Tidak sedikit orang gagal mengelola rasa lapar dan kemiskinan . Kekalutan hidup itu menghancurkan harapan, merasa diri kalah dan tidak berdaya, serta fatalistic, yang pada orang tertentu tergiring menempuh jalan pintas dengan bunuh diri sebagai upaya membebaskan diri dari situasi tertekan. Tindakan bunuh diri dianggap, liberatif. Tidak semua tindakan bunuh diri karena persoalan ekonomi, tetapi bias saja karena faktor lain. Namun, kasus bunuh diri karena alasan ekonomi termasuk sangat tragis karena memperlihatkan pudarnya rasa kemanusiaan dan kepedulian. Jatunya korban karena kemiskinan sekaligus memperlihatkan kemiskinan lain, yaitu kemiskinan nurani kolektif bangsa dan lemahnya kepedulian.
Para pemimpin juga kehilangan sensivisitas atas nasib rakyat yang bergulat dengan kemiskinan. Sebagian uang bagi program perbaikan nasib warga miskin dicuri dalam praktik korupsi yang semakin kompleks dan merebak luas dari pusat sampai ke daerah-daerah. Kemiskinan nurani sedang menghinggapi kaum elit bangsa (2011). Dampak kemiskinan nurani ini sangatlah luar biasa sebagai kejahatan dengan membiarkan sebagian warga masyarakat menderita dan bergulat dengan kesulitan hidup. Persoalan kemiskinan itu terasa semakin dramatis karena berlangsung di negeri yang digambarkan sangat kaya sumber daya alam. Masih ada sebagian warga masyarakat untuk dapat makan sekali sehari saja sulit.
Juga terhadap ketakacuhan kita pada kemiskinan yang memangsa berjuta-juta rakyat di pelosok negeri yang busung lapar, kurang gizi, menderita penyakit mengerikan tanpa pernah dibawa ke rumah sakit karena tiada biaya, putus sekolah, dan ternista di ruang-ruang pengadilan karena lemahnya posisi mereka di depan para pejabat dan pemilik uang yang khianat: di Nusantara gemah ripa loh jinawi ini (Kurnia JR; 2011).
Potret kemiskinan itu menjadi sangat kontras karena sebagian warga masyarakat hidup dalam kelimpahan, sementara sebagian lagi hidup serba kekurangan. Kekayaan bagi sejumlah orang berarti kemiskinan bagi oarng lain. Tingkat kesenjangan luar biasa dan relative cukup membahyakan. Karena itu, ketika kebangkitan nasionalisme tidak bisa meningkatkan taraf hidup berperadaban, nasionalisme dapat meredup dan luruh dengan sendirinya sebagaimana yang kita alami dewasa ini. Kemiskinan struktural dan kultural yang permanen dalam kehidupan membuat karakter bangsa ini makin terpuruk. Akibatnya, bangsa ini kehilangan jati diri, yang membuatnya makin sulit membangkitkan kembali semangat nasionalismenya (Musa Asy’arie, 2011).
Perekonomian Indonesia tumbuh 6,1 persen, melampaui target 5,8 persen. Nilai produk domestik bruto naik dari Rp. 5.603,9 triliun pada 2009 menjadi Rp. 6.422,9 triliun tahun lalu. Namun, pertumbuhan ekonomi ini meninmbulkan kesenjangan di masyarakat (Kompas,8/2/2011). Pengamat ekonomi Yanuar Rizky (2011), mengatakan bahwa kelompok masyarakat yang sangat kaya masih menjadi penyokong utama pertumbuhan ekonomi malalui konsumsi rumah tangga mereka. Sementara sektor industri berorientasi penciptaan niali tambah penyerap lapangan kerja, yang menjadi salah satu indikator kesuksesan pertumbuhan ekonomi, justru kian melemah.
Dalam perspektif ekonomi politik, ketimpangan pembangunan antarsektor ekonomi akibat kegagalan strategi pembangunan. Dukungan kebijakan terhadap pembangunan sektor industri tanpa menyertakan sector pertanian di masa lampau telah menciptakan banyak kantong-kantong orang miskin (Yustika, 2009). Sayangnya, pengembangan sector industri secara besar-besaran yang digerakkan oleh pemerintah justru mengalami kegagalan, padahal kebijakan khusus telah diberikan, misalnya subsidi, tata niaga, lisensi dan monopoli.
Sebaliknya, akibat kebijakan khususu tersebut, sektor industri yang dikembangkan struktur pasarnya menjadi sangat terkosentrasi. Kepala Badan Pusat Statistik Rusman Heriawan mengumumkan, bahwa pertumbuhan ekonomi pada 2010 dengan nilai produk domestic bruto (PDB) Rp. 6.422,9 triliun dan pendapatan per kapita mencapai Rp. 27 juta per tahun (Kompas, 8/2/2011). Jumlah ini didapat dari membagi Rp. 6.422,9 triliun dengan 237,6 juta penduduk Indonesia. Rusman menjelaskan, konsumsi rumah tangga menyumbang kue pertumbuhan terbesar, yakni 56,7 persen, disusul investasi 32,2 persen. Idealnya, konsumsi rumah tangga terus menurun hingga di bawah 50 persen, seperti yang terjadi di Negara-negara maju. Menurut Yanuar, konsumsi rumah tangga yang tinggi tersebut sebagian besar didukung oleh kelompok masyarakat berpendapatan tinggi. Konsumsi nasional pun ternyata gagal mendorong kegiatan produksi karena sebagian besar kebutuhan domestic didapat dari impor.
Pertumbuhan ekonomi yang kuat menuju 2013 dengan system ekonomi terbuka sama sekali bukan jaminan bahwa kesenjangn kaya - miskin di Indonesia akan berkurang banyak. AS saja, sebagai Negara dengan ekonomi terbesar di dunia, mengalami problem dalam kesenjangan kaya-miskin itu (Sayidiman Suryohadiprojo, 2011). Di harian The New York Time edisi 2 Januari 2011 ada tulisan Nicholas D Kristof, “Equality, a True Soul Food”. Tulisan itu berhubungan dengan kondisi masyarakat AS dewasa ini yang menurut Economic Policy Institute di Washington DC, sekarang mengalami pembagian kekayaan sangat tak wajar. Menurut lembaga itu, satu persen penduduk AS terkaya menguasai 34 persen asset nasional, sedangkan 90 persen penduduk termiskin menguasai 29 persen. Itu berarti, antara sekitar 2 juta orang terkaya dan 150 juta termiskin ada senjang amat lebar.
Jika dihubungkan dengan tulisan Richard Wilkinson dan Kate Pickett, dalam bukunya The Spirit Level: Why greater Equality Makes Societies Stronger, sebagimana dikutip Sayidiman Suryohadiprojo (2011), mereka mengatakan bahwa kesenjangan yang lebar mengakibatkan berbagai kelemahan masyarakat, seperti kriminalitas tinggi, penggunaan narkotika meningkat, bahkan tingkat tinggi dalam penyakit jantung dan kanker. Kesenjangan yang lebar tak hanya berakibat pada ekonomi, tetapi juga amat besar dampaknya terhadap kondisi psikologi bangsa.
Maka boleh dikatakan bahwa “ kesenjangan adalah kerawanan yang besar”. Hal ini juga berlaku bagi bangsa Indonesia. Substansi dari kesenjangan adalah ketidak merataan akses terhadap sumber daya ekonomi. Masalah kesenjangan adalah masalah keadilan, yang berkaitan dengan masalah sosial (Oman Sukmana, 2005). Masalah kesenjangan mempunyai kaitan erat dengan masalah kemiskinan.

KEMISKINAN
Mencoba menghitung jumlah penduduk miskin bukan pekerjaan mudah. Secara umum, saat seseorang atau sekelompok orang tak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat (Kecuk Suharyanto, 2011). Hanya satu kalimat, tetapi maknanya sangat luas sehingga bias mengundang perdebatan panjang. Contohnya, apa yang dimaksud dengan kehidupan bermartabat. Apa pula yang termasuk hak-hak dasar? Apalagi, tidak semua hak dasar dapat atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpatisipasi dalam kehidupan sosial-politik.
Dari definisi itu terlihat bahwa kemiskinan merupakan masalah multidemensi Sulit mengukurnya sehingga perlu kesepakatan pendekatan pengukuran yang dipakai. Salah satu konsep perhitungan kemiskinan yang diterapkan di banyak Negara, termasuk Indonesia, adalah konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Dengan konsep ini, definisi kemiskinan yang sangat luas mengalami penyempitan makna karena kemiskinan hanya dipandang sebagai ketakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan (Suhariyanto, 2011). Dalam terapannya, dihitunglah garis kemiskinan absolut. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran atau pendapatan per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan disebut penduduk miskin.
Perhitungan penduduk miskin ini didasarkan pada data sampel, bukan data sensus, sehingga hasilnya sebetulnya hanyalah estimasi. Data yang dihasilakan biasa disebut data kemiskinan makro. Di Indonesia, sumber data yang digunakan adalah Survei Sosial ekonomi Nasional. BPS menyajikan data kemiskinan makro ini sejak tahun 1984 sehingga perkembangan jumlah dan persentase penduduk miskin bisa diikuti dalam waktu ke waktu.
Kesejahteraan atau keadaan tidak miskin merupakan keinginan lahiriah setiap orang. Keadaan semacam itu, akan tetapi, barulah sekadar memenuhi kepuasan hidup manusia sebagai makhluk individu. Padahal, disamping sebagai makhluk individu, manusia juga merupakan makhluk sosial. Setiap orang merupakan bagian dari masyarakatnya. Dalam kapasitas sebagai mahluk sosial ini (Dumairy, 1997), manusia membutuhkan “kebersamaaan” dengan manusia-manusia lain di dalam masyaraktnya. Kesetaraan kemakmuran dalam arti perbedaan yang ada tidak terlalu mencolok, merupakan salah satu sarana yang memungkinkan orang-orang bisa hidup bermasyarakat dengan baik dan tenang, tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Kemerataan sama pentingnya dengan kemakmuran.
 Pengurangan kesenjangan atau kesenjangan sama pentingnya dengan pengurangan kemiskinan. Ditilik berdasarkan berbagai indikator, terlihat masih berlangsungnya kesenjangan kesejahteraan antara orang-orang desa dengan orang-orang kota. Bahkan untuk beberapa variable atau indikator, sekalipun tingkat kesejahteraannya mengisyaratkan adanya perbaikan, perbedaan itu cukup mencolok.
Persentase penduduk berusia 10 tahun ke atas yang melek huruf lebih besar di kota daripada di desa. Keadaan bayi dan anak-anak balita di kota lebih baik daripada teman-teman mereka yang tinggal di desa. Kelayakan rumah orangorang kota jauh lebih baik daripada rumah orang-orang desa. Indeks mutu hidup di kota juga lebih baik daripada di desa. Semua ini cukup membutikan masih memprihatinkannya kesenjangan sosial anatar masyarakat desa dan masyarakat kota. Kesenjangan sosial pun bukan hanya berlangsung antardaerah, tetapi juga antar wilayah. Pengurangan kemiskinan memang perlu. Kemiskinan , sampai kadar tertentu, memang bertalian dengan ketimpangan.
Akan tetapi pengurangan kemiskinan tidak selalu berarti pengurangan ketimpangan. Sebagai suatu bangsa, kita bukan hanya ingin hidup lebih makmur (tidak miskin), tetapi juga mendabakan kebersamaan dalam kemakmuran, kesejahteraan bersama yang relatif setara, tanpa perbedaan mencolok satu sama lain.

2.    Pendidikan di Indonesia
Sebagai salah satu wahana pembentuk karakter bangsa, sekolah adalah lokasi penting dimana para "Nation Builders" Indonesia diharapkan dapat berjuang membawa negara bersaing di kancah global. Seiring dengan derasnya tantangan global, tantangan dunia pendidikan pun menjadi semakin besar, hal ini yang mendorong para siswa mendapatkan prestasi terbaik.
Namun, dunia pendidikan di Indonesia masih memiliki beberapa kendala yang berkaitan dengan mutu pendidikan diantaranya adalah keterbatasan akses pada pendidikan, jumlah guru yang belum merata, serta kualitas guru itu sendiri dinilai masih kurang. Terbatasnya akses pendidikan di Indonesia, terlebih lagi di daerah berujung kepada meningkatnya arus urbanisasi untuk mendapatkan akses ilmu yang lebih baik di perkotaan.
Menurut pegiat pendidikan Indonesia, Anies Baswedan keterbatasan akses pendidikan di daerah menjadi pangkal derasnya arus urbanisasi. "Yang menjadi persoalan, di Jabodetabek jumlahnya sudah proporsional, tapi jangan kita hanya bicara urban. Justru di luar urban itu kita punya masalah dan itu yang menyebabkan migrasi ke Jakarta," ujar Anies. Secara tidak langsung, masyarakat Indonesia didorong untuk melakukan urbanisasi karena keterbatasan fasilitas di daerah. Ia menilai akses pendidikan harus dibuka seluas-luasnya untuk seluruh masyarakat dengan penyediaan fasilitas yang mendukung program tersebut. "Kalau sekolah hanya di ibukota kecamatan, maka yang jauh kan jadi nggak bisa sekolah," tandasnya.
Selain itu, jumlah guru yang sesuai dengan kualifikasi saat ini dinilai masih belum merata di daerah. Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad saat ini banyak sekolah dasar (SD) di Indonesia kekurangan tenaga guru. Jumlahnya diperkirakan mencapai 112 ribu guru. 
Untuk mengatasinya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam hal distribusi guru di daerah-daerah supaya lebih merata. "Jika manajemen guru bisa ditangani lebih optimal, tidak parsial, maka bisa dipindahkan ke kabupaten atau daerah yang berdekatan," ungkap Hamid.
Kemudian, untuk meningkatkan kualitas para guru, Kemendikbud akan meningkatkan kualifikasi guru melalui beasiswa S-1 bagi guru SD dan SMP. Hamid menjelaskan, jumlah guru SD di sekolah negeri dan swasta sekitar 1.850 ribu guru. Dari jumlah tersebut, hanya 60 persen guru yang sudah memenuhi kualifikasi dengan gelar S-1, sedangkan 40 persen lainnya belum memenuhi kualifikasi. Tiap tahunnya, Kemendikbud juga menyiapkan beasiswa untuk 100 ribu calon guru guna menempuh pendidikan S-1 melalui bantuan beasiswa S-1 untuk guru SD dan SMP. Di dunia internasional, kualitas pendidikan Indonesia berada di peringkat ke-64 dari 120 negara di seluruh dunia berdasarkan laporan tahunan UNESCO Education For All Global Monitoring Report 2012. Sedangkan berdasarkan Indeks Perkembangan Pendidikan (Education Development Index, EDI), Indonesia berada pada peringkat ke-69 dari 127 negara pada 2011.
Di sisi lain, kasus putus sekolah anak – anak usia sekolah di Indonesia juga masih tinggi "Berdasarkan data Kemendikbud 2010, di Indonesia terdapat lebih dari 1,8 juta anak setiap tahun tidak dapat melanjutkan pendidikan,  Hal ini disebabkan oleh tiga faktor, yaitu faktor ekonomi; anak – anak terpaksa bekerja untuk mendukung ekonomi keluarga; dan pernikahan di usia dini,” menurut Sekretaris Direktorat Jendral Perguruan Tinggi Dr. Ir. Patdono Suwignjo, M. Eng, Sc di Jakarta. Dalam laporan terbaru Program Pembangunan PBB tahun 2013, Indonesia menempati posisi 121 dari 185 negara dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan angka 0,629. Dengan angka itu Indonesia tertinggal dari dua negara tetangga ASEAN yaitu Malaysia (peringkat 64) dan Singapura (18), sedangkan IPM di kawasan Asia Pasifik adalah 0,683.
"Kita harus menyelesaikan permasalahan pendidikan ini, karena kepemilikan atas pengetahuan adalah kunci seseorang mencapai kesejahteraan," menurut  figur pendidikan Indonesia, Anies Baswedan. Dalam perkembangan pendidikan Indonesia, pemerintah telah melaksanakan berbagai kebijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan guna menghadapi persaingan bebas dunia yang akan segera berlaku dengan terwujudnya komunitas ASEAN pada tahun 2015 mendatang.
Untuk meringankan beban serta memperkokoh dasar pendidikan pada siswa Indonesia, Kemdikbud memastikan akan sepenuhnya memberlakukan Kurikulum 2013 mulai tahun 2014, bahkan sudah menyiapkan anggaran untuk mendukung operasional kurikulum tersebut. "Sudah siap dan tahun depan hampir semua (sekolah) bisa melaksanakan Kurikulum 2013," ujar Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Musliar Kasim.
Kurikulum 2013 merupakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berfokus pada penguasaan pengetahuan yang kontekstual sesuai daerah dan lingkungan masing-masing.  Kurikulum tersebut menitikberatkan penilaian siswa pada tiga hal: sikap (jujur, santun, disiplin), keterampilan (melalui tugas praktek/ proyek sekolah), dan pengetahuan keilmuan. Pada tingkat dasar seperti SD, kurikulum ini lebih fokus pada pembentukan sikap dan keterampilan  hidup,  sedangkan keilmuannya lebih 'ringan' daripada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Pada tingkat lanjutan seperti SMP dan SMA, porsi penguasaan keilmuan lebih ditingkatkan karena pribadi murid dianggap sudah terbentuk pada tingkat dasar. Menurut Musliar, kurikulum baru akan diterapkan pada siswa SD kelas 1, 2, 4 dan 5; siswa SMP kelas 8 dan 9; serta siswa SMA kelas 10 dan 11. Pemerintah tidak akan mencetak buku bahan ajar. Seperti pelaksanaan pada tahun sebelumnya, Kemendikbud akan mengunggah buku bahan ajar ke dalam situs internet. 
Kemendikbud akan menetapkan harga eceran tertinggi atas buku yang ditargetkan akan beredar bebas tersebut. Kurikulum 2013 sendiri sebenarnya sudah dilaksanakan sejak pertengahan tahun 2013 di sejumlah sekolah yang telah diseleksi, meski sempat dikritik karena pelaksanaannya terkesan dipaksakan. 
3.    Kebersihan Lingkungan
Undang-undang memandang manusia sebagai satu elemen dari keseluruhan elemen lingkungan. Yang meskipun dari satu segi adalah sebagai objek, tetapi segi lain sekaligus pula menjadi subjek dalam kedudukan hukum. Dari segi objek lingkungan maka manusia memiliki kedudukan sama dengan segala benda-benda alam(air,tanah,pohon,hewan dan sebagainya) dalam hubungan fungsional dengan alam.
Namun kedudukan manusia sebagai subjek di samping sebagai objek lingkungan, ditafsirkan sebagai memiliki kedudukan khusus dalam perspektif ekologi dan lingkungan yang selanjutnya membawa konsekuensi yang lebih jauh, padahal sebenarnya dalam perkembangan tata nilai selanjutnya semua benda-benda juga pada giliranya menjadi subjek pula. Kedudukan hukum sebagai subjek yang di berikan kepada manusia masih dirasakan belum memuaskan, karena teryata manusia menyalahgunakan kedudukanya tersebut terhadap alam, dan pada giliran berikutnya menjadi berbenturan terhadap antar sesama manusia. Seharusnya antara manusia dan lingkungan bisa serasi. Manusia harus menjaga lingkungan, dan lingkungan pun juga akan menjaga manusia. bila itu tidak bisa terlaksana maka akan menyebabkan kerusakan lingkungan, baik tanah, air maupun udara.
Dalam menjaga kebersihan lingkungan agar tidak tercemar bukan hanya tergantung/ditanggungjawabkan sepenuhnya hanya kepada masyarakat lingkungan tesebut.. Tetapi juga di bebankan kepada pemerintah. Seperti yang terdapat di pasal 10 UUPLH menetapkan Sembilan kewajiban pemerintah dalam mengelola lingkungan, antara lain:
a.       Mewujudkan,menumbuhkan,mengembangkan dan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pengambil keputusan dalam mengelola lingkungan hidup.  
b.      Mewujudkan,menumbuhkan,mengembangkan dan meningkatkan kesadaran dan hak akan tanggung jawab masyarakat dalam mengelola lingkungan hidup.

c.       Mewujudkan,menumbuhkan,mengembangkan dan meningkatkan kemitraan antara masyarakat, dunia usaha dan pemerintah dalam upaya pelestarian daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup.

d.      Mengembangkan dan menerapkan kebijakan nasional pengelolaan lingkungan hidup yang menjamin terpeliharanya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

e.       Mengembangkan dan menerapkan perangkat yang bersifat preemtif,preventif dan proaktif dalam upaya pencegahan penurunan daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup.

f.       Memanfaatkan dan mengembangkan teknologi yang akrab lingkungan hidup.

g.      Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan di bidang lingkungan hidup.

h.      Menyediakan informasi lingkungan hidup dan menyebarluaskannya kepada masyarakat.

i.        Memberikan penghargaan kepada orang atau lembaga yang berjasa di bidang lingkungan hidup.

Di dalam kewajiban-kewajiban pemerintah seperti yang di atas, pemerintah di harapkan  juga mengeluarkan peraturan untuk menanggulangi masalah pencemaran air. Dengan adanya  peraturan yang di buat oleh pemerintah akan memperkuat keinginan dan usaha untuk melakukan  pencegahan dan penanggulangan pencemaran air. Pemerintah juga di harapkan bisa menghargai seseorang atau lembaga-lembaga tertentu, yang telah peduli terhadap lingkungan, dengan memberikan penghargaan atas apa yang telah di lakukanya, sehingga penghargaan tersebut akan mendorong seseorang atau lembaga-lembaga tertentu, untuk terus menjaga dan mengelola lingkungan agar terhindar dari pencemaran lingkungan.
Selain pemerintah, masyarakat juga dapat berkerja sama dalam menjaga dan mengelola lingkungan agar tidak terjadi pencemaran lingkungan. Masyarakat memiliki eksistensi ganda, dalam arti keberadaanya dapat di lihat dari beberapa aspek atau di mensi untuk mengelola lingkungan, pertama, masyarakat adalah bagian dari ekosistem lingkungan; kedua, masyarakat merupakan pembangun sekaligus perusak dari lingkungan; ketiga, masyarakat adalah pengambil keputusan dalam pengelolaan lingkungan. Hanya masyarakatlah yang mempunyai eksistensi ganda sekaligus seperti di atas, dan tidak di punyai oleh elemen-elemen lingkungan yang lain seperti hewan dan tumbuh-tumbuhan. Masyarakat sebagai perkumpulan pergaulan antara individu manusia bisa sebagai pembangun atau Pembina lingkungan yang baik, tetapi juga sekaligus dapat sebagai perusak dan penghancur lingkungan. Sama dengan hewan dan tumbuh-tumbuhan. Tetapi manusia memiliki eksistensi yang sangat khas di bandingkan elemen lingkungan lainnya, karena ia memiliki akal,budi,daya dan perkerti.
Dalam pergaulan masyarakat, pranata hukum di rumuskan dengan membarengkan dan menyeimbangakan hak dengan kewajiban. Di mana ada hak di situ ada kewajiban.
Sifat demikian merupakan bagian dari masyarakat demokrasi, yang tidak semata-mata mengeksistensikan, mengedepankan dan menghargai hak, tetapi juga meminta kewajiban atau tuntutan yang harus di berikan oleh warga dalam msyarakat. Kewajiban masyarakat/setiap orang dalam memelihara pembinaan lingkungan,mencegah dan menanggulangi pencemaran atau  perusakan lingkungan, terdapat dalam UUPLH pasal 6 ayat 1 tentang hak,kewajiban dan peran masyarakat.
Dalam hal meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga tidak membuang sampah sembarangan itu di mulai dari diri sendiri. Karena seperti yang tertera di atas, setiap orang atau individu itu berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup yang ada di lingkungan sekitar kita. Apabila orang tersebut tidak menaati peraturan yang ada atau melanggar peraturan tersebut,  bisa saja orang yang melanggar tersebut di pidanakan, sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sehingga apabila setiap ada peranggaran hukum tentang hal ini akan di pidanakan maka akan memberikan efek jera pada pelaku dan orang yang suka membuang sampah seenak hatinya, maka perlu adanya hukum lingkungan. Hukum lingkungan di sini mengandung manfaat sebagai  pengatur interaksi manusia dengan lingkunga supaya tercapai keteraturan dan ketertiban(social order). Pengaturan hukum selain sebagai alat pengatur ketertiban masyarakat(law as a tool of social order), juga sebagai alat merekayasa atau membaharui masyarakat(law  as a tool of social engineering). Sesuang dengan tujuan yang hanya tidak semata-mata sebagai alat ketertiban, maka hukum lingkungan pula mengandung tujuan-tujuan kepada pembaharuan masyarakat.
Begitu juga di dalam pengaturan hukum lingkungan, hendaknya terdapat nilai-nilai yang adil yang secara objektif dapat di rasakan kehadiranya oleh setiap orang sebagai sesuaitu yang seharusnya demikian, guna kepentingan bersama atas lingkungan atau sumber-sumber alam sebagai objek pengaturan hukum itu sendiri.
4. Sejarah di kalangan remaja
Setiap tanggal 20 Mei tentuntanya kita tidak lupa bahwa tanggal tersebut adalah hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada tanggal 20 Mei, menjadi hari nasional bangsa kita.  Tapi saat ini hari bersejarah tersebut sudah mulai terlupakan oleh generasi sekarangSeratus enam tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 20 Mei 1908, sekelompok kaum muda yang cerdas dan peduli terhadap nasib bangsa mendirikan organisasi Boedi Oetomo.
Tokoh-tokoh yang mempolopori Kebangkitan Nasional, antara lain yaitu Sutomo, Ir. Soekarno, Dr. Tjipto Mangunkusumo, Raden Mas Soewardi Soerjaningrat (sejak 1922 menjadi Ki Hajar Dewantara), dr. Douwes Dekker, menjadi inspirasi bangkitnya kesadaran  tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa  untuk melawan penjajahan yang selama berabad-abad mencengkram negeri ini. 
Tanggal  20  Mei  setiap tahunnya kemudian  ditetapkan dan  diperingati  sebagai  Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Karena pada tanggal itulah terjadi titik balik perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan, dari semula perlawanan lokal bersenjata  berganti  menjadi  perlawanan  nasional-organisasional.  
Beberapa hari yang lalu saya sempat mewawancarai beberapa pemuda dan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) tentang tanggal 20 Mei ini. Beberapa generasi muda kita hampir melupakan bahwa pada tanggal 20 Mei adalah hari kebangkitan nasional. Tetapi ada beberapa generasi Muda dan remaja juga mengeahui tanggal tersebut tapi mereka tidak mengetahui sejarah lahirnya hari kebangkitan nasinaonal dan makna dibalik sejarah lahirnya Budi Oetomo
Hal ini membuat miris, generasi muda yang seharusnya menjadi penerus bangsa dan pewaris kemerdekaan melupakan hartiknas dan makna dibalik sejarahnya. Seharusnya kita sebagai generasi yang hidup dijaman kemerdekaan ini harus mampu memaknai Hari Kebangkitan Nasional ini sebagai modal pemersatu bangsa untuk mewujudkan dan membangun masyarakat Indonesia disegala aspek.
Perjuangan panjang yang ditempuh oleh bangsa Indonesia tersebut, akhirnya kita capai dengan memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai bangsa yang Merdeka dari penjajahan. Bangsa Indonesia telah bersepakat bahwa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperoleh melalui perjuangan panjang tersebut harus tetap dipertahankan, dipelihara dan dijaga. 
Disamping itu Harkitnas yang kita peringati seyogianya merupakan refleksi nyata bagi bangsa dan pemimpin kita bahwa untuk mencapai kemerdekaan yang kita rasakan saat ini melalui perjuangan yang sangat panjang dan melelahkan. Perilaku korup yang dipertontonkan oleh para pejabat hampir di semua lini pemerintahan dan lembaga-lembaga negara tentunya telah mengotori semangat kebangkitan nasional.
Sebagai generasi muda penerus bangsa Mari kita maknai Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap Tanggal 20 Mei ini sebagai tonggak perjuangan kita untuk membangun bangsa dan negara, dengan cara dan kemampuan kita pada bidang masing-masing. Mari kita kembali merefleksikan semangat Harkitnas dengan menjunjung tinggi perilaku yang berkarakter, bermoral, dan jujur.   
Jangan sampai lupakan sejarah (JAS MERAH) Itulah ungkapan Bung Karno kala itu. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mempertahankan dan tetap menjaga sejarahnya.