1. KESENJANGAN SOSIAL
Fenomena kemiskinan memang sangatlah kasatmata
sebagai realitas berlapis-lapis yang terus menjerit-jerit, crying poverty.
Kadar kemiskinan tidak lagi sekedar masalah kekurangan makanan, tetapi bagi
warga masyarakat tertentu bahkan sudah mencapai tahap ekstrem sampai level
kehabisan dan ketiadaan makanan. Tidak sedikit orang terkapar karena tidak
tahan menderita kelaparan dan kekurangan gizi yang membuka jalan lebih cepat
kearah kematian dini. Inilah proses kematian secara pelan-pelan tetapi kejam.
Tidak sedikit orang gagal mengelola rasa lapar dan
kemiskinan . Kekalutan hidup itu menghancurkan harapan, merasa diri kalah dan
tidak berdaya, serta fatalistic, yang pada orang tertentu tergiring menempuh
jalan pintas dengan bunuh diri sebagai upaya membebaskan diri dari situasi
tertekan. Tindakan bunuh diri dianggap, liberatif. Tidak semua tindakan bunuh
diri karena persoalan ekonomi, tetapi bias saja karena faktor lain. Namun,
kasus bunuh diri karena alasan ekonomi termasuk sangat tragis karena
memperlihatkan pudarnya rasa kemanusiaan dan kepedulian. Jatunya korban karena
kemiskinan sekaligus memperlihatkan kemiskinan lain, yaitu kemiskinan nurani kolektif
bangsa dan lemahnya kepedulian.
Para pemimpin juga kehilangan sensivisitas atas nasib
rakyat yang bergulat dengan kemiskinan. Sebagian uang bagi program perbaikan
nasib warga miskin dicuri dalam praktik korupsi yang semakin kompleks dan
merebak luas dari pusat sampai ke daerah-daerah. Kemiskinan nurani sedang
menghinggapi kaum elit bangsa (2011). Dampak kemiskinan nurani ini sangatlah luar
biasa sebagai kejahatan dengan membiarkan sebagian warga masyarakat menderita
dan bergulat dengan kesulitan hidup. Persoalan kemiskinan itu terasa semakin dramatis
karena berlangsung di negeri yang digambarkan sangat kaya sumber daya alam. Masih
ada sebagian warga masyarakat untuk dapat makan sekali sehari saja sulit.
Juga terhadap ketakacuhan kita pada kemiskinan yang
memangsa berjuta-juta rakyat di pelosok negeri yang busung lapar, kurang gizi,
menderita penyakit mengerikan tanpa pernah dibawa ke rumah sakit karena tiada
biaya, putus sekolah, dan ternista di ruang-ruang pengadilan karena lemahnya
posisi mereka di depan para pejabat dan pemilik uang yang khianat: di Nusantara
gemah ripa loh jinawi ini (Kurnia JR; 2011).
Potret kemiskinan itu menjadi sangat kontras karena
sebagian warga masyarakat hidup dalam kelimpahan, sementara sebagian lagi hidup
serba kekurangan. Kekayaan bagi sejumlah orang berarti kemiskinan bagi oarng
lain. Tingkat kesenjangan luar biasa dan relative cukup membahyakan. Karena
itu, ketika kebangkitan nasionalisme tidak bisa meningkatkan taraf hidup
berperadaban, nasionalisme dapat meredup dan luruh dengan sendirinya
sebagaimana yang kita alami dewasa ini. Kemiskinan struktural dan kultural yang
permanen dalam kehidupan membuat karakter bangsa ini makin terpuruk. Akibatnya,
bangsa ini kehilangan jati diri, yang membuatnya makin sulit membangkitkan
kembali semangat nasionalismenya (Musa Asy’arie, 2011).
Perekonomian Indonesia tumbuh 6,1 persen, melampaui
target 5,8 persen. Nilai produk domestik bruto naik dari Rp. 5.603,9 triliun
pada 2009 menjadi Rp. 6.422,9 triliun tahun lalu. Namun, pertumbuhan ekonomi
ini meninmbulkan kesenjangan di masyarakat (Kompas,8/2/2011). Pengamat ekonomi
Yanuar Rizky (2011), mengatakan bahwa kelompok masyarakat yang sangat kaya
masih menjadi penyokong utama pertumbuhan ekonomi malalui konsumsi rumah tangga
mereka. Sementara sektor industri berorientasi penciptaan niali tambah penyerap
lapangan kerja, yang menjadi salah satu indikator kesuksesan pertumbuhan
ekonomi, justru kian melemah.
Dalam perspektif ekonomi politik, ketimpangan
pembangunan antarsektor ekonomi akibat kegagalan strategi pembangunan. Dukungan
kebijakan terhadap pembangunan sektor industri tanpa menyertakan sector
pertanian di masa lampau telah menciptakan banyak kantong-kantong orang miskin
(Yustika, 2009). Sayangnya, pengembangan sector industri secara besar-besaran
yang digerakkan oleh pemerintah justru mengalami kegagalan, padahal kebijakan khusus
telah diberikan, misalnya subsidi, tata niaga, lisensi dan monopoli.
Sebaliknya, akibat kebijakan khususu tersebut,
sektor industri yang dikembangkan struktur pasarnya menjadi sangat
terkosentrasi. Kepala Badan Pusat Statistik Rusman Heriawan mengumumkan, bahwa
pertumbuhan ekonomi pada 2010 dengan nilai produk domestic bruto (PDB) Rp.
6.422,9 triliun dan pendapatan per kapita mencapai Rp. 27 juta per tahun
(Kompas, 8/2/2011). Jumlah ini didapat dari membagi Rp. 6.422,9 triliun dengan
237,6 juta penduduk Indonesia. Rusman menjelaskan, konsumsi rumah tangga
menyumbang kue pertumbuhan terbesar, yakni 56,7 persen, disusul investasi 32,2
persen. Idealnya, konsumsi rumah tangga terus menurun hingga di bawah 50
persen, seperti yang terjadi di Negara-negara maju. Menurut Yanuar, konsumsi
rumah tangga yang tinggi tersebut sebagian besar didukung oleh kelompok
masyarakat berpendapatan tinggi. Konsumsi nasional pun ternyata gagal mendorong
kegiatan produksi karena sebagian besar kebutuhan domestic didapat dari impor.
Pertumbuhan ekonomi yang kuat menuju 2013 dengan
system ekonomi terbuka sama sekali bukan jaminan bahwa kesenjangn kaya - miskin
di Indonesia akan berkurang banyak. AS saja, sebagai Negara dengan ekonomi
terbesar di dunia, mengalami problem dalam kesenjangan kaya-miskin itu
(Sayidiman Suryohadiprojo, 2011). Di harian The New York Time edisi 2 Januari
2011 ada tulisan Nicholas D Kristof, “Equality, a True Soul Food”. Tulisan itu
berhubungan dengan kondisi masyarakat AS dewasa ini yang menurut Economic Policy
Institute di Washington DC, sekarang mengalami pembagian kekayaan sangat tak
wajar. Menurut lembaga itu, satu persen penduduk AS terkaya menguasai 34 persen
asset nasional, sedangkan 90 persen penduduk termiskin menguasai 29 persen. Itu
berarti, antara sekitar 2 juta orang terkaya dan 150 juta termiskin ada senjang
amat lebar.
Jika dihubungkan dengan tulisan Richard Wilkinson
dan Kate Pickett, dalam bukunya The Spirit Level: Why greater Equality Makes
Societies Stronger, sebagimana dikutip Sayidiman Suryohadiprojo (2011), mereka
mengatakan bahwa kesenjangan yang lebar mengakibatkan berbagai kelemahan
masyarakat, seperti kriminalitas tinggi, penggunaan narkotika meningkat, bahkan
tingkat tinggi dalam penyakit jantung dan kanker. Kesenjangan yang lebar tak
hanya berakibat pada ekonomi, tetapi juga amat besar dampaknya terhadap kondisi
psikologi bangsa.
Maka
boleh dikatakan bahwa “ kesenjangan adalah kerawanan yang besar”. Hal ini juga berlaku
bagi bangsa Indonesia. Substansi dari kesenjangan adalah ketidak merataan akses
terhadap sumber daya ekonomi. Masalah kesenjangan adalah masalah keadilan, yang
berkaitan dengan masalah sosial (Oman Sukmana, 2005). Masalah kesenjangan mempunyai
kaitan erat dengan masalah kemiskinan.
KEMISKINAN
Mencoba menghitung jumlah penduduk miskin bukan
pekerjaan mudah. Secara umum, saat seseorang atau sekelompok orang tak mampu
memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang
bermartabat (Kecuk Suharyanto, 2011). Hanya satu kalimat, tetapi maknanya
sangat luas sehingga bias mengundang perdebatan panjang. Contohnya, apa yang
dimaksud dengan kehidupan bermartabat. Apa pula yang termasuk hak-hak dasar?
Apalagi, tidak semua hak dasar dapat atau ancaman tindak kekerasan dan hak
untuk berpatisipasi dalam kehidupan sosial-politik.
Dari definisi itu terlihat bahwa kemiskinan
merupakan masalah multidemensi Sulit mengukurnya sehingga perlu kesepakatan
pendekatan pengukuran yang dipakai. Salah satu konsep perhitungan kemiskinan
yang diterapkan di banyak Negara, termasuk Indonesia, adalah konsep kemampuan
memenuhi kebutuhan dasar. Dengan konsep ini, definisi kemiskinan yang sangat
luas mengalami penyempitan makna karena kemiskinan hanya dipandang sebagai
ketakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan
makanan (Suhariyanto, 2011). Dalam terapannya, dihitunglah garis kemiskinan
absolut. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran atau pendapatan per
kapita per bulan di bawah garis kemiskinan disebut penduduk miskin.
Perhitungan penduduk miskin ini didasarkan pada data
sampel, bukan data sensus, sehingga hasilnya sebetulnya hanyalah estimasi. Data
yang dihasilakan biasa disebut data kemiskinan makro. Di Indonesia, sumber data
yang digunakan adalah Survei Sosial ekonomi Nasional. BPS menyajikan data
kemiskinan makro ini sejak tahun 1984 sehingga perkembangan jumlah dan
persentase penduduk miskin bisa diikuti dalam waktu ke waktu.
Kesejahteraan
atau keadaan tidak miskin merupakan keinginan lahiriah setiap orang. Keadaan
semacam itu, akan tetapi, barulah sekadar memenuhi kepuasan hidup manusia
sebagai makhluk individu. Padahal, disamping sebagai makhluk individu, manusia
juga merupakan makhluk sosial. Setiap orang merupakan bagian dari
masyarakatnya. Dalam kapasitas sebagai mahluk sosial ini (Dumairy, 1997),
manusia membutuhkan “kebersamaaan” dengan manusia-manusia lain di dalam
masyaraktnya. Kesetaraan kemakmuran dalam arti perbedaan yang ada tidak terlalu
mencolok, merupakan salah satu sarana yang memungkinkan orang-orang bisa hidup bermasyarakat
dengan baik dan tenang, tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Kemerataan sama
pentingnya dengan kemakmuran.
Pengurangan
kesenjangan atau kesenjangan sama pentingnya dengan pengurangan kemiskinan.
Ditilik berdasarkan berbagai indikator, terlihat masih berlangsungnya
kesenjangan kesejahteraan antara orang-orang desa dengan orang-orang kota.
Bahkan untuk beberapa variable atau indikator, sekalipun tingkat
kesejahteraannya mengisyaratkan adanya perbaikan, perbedaan itu cukup mencolok.
Persentase
penduduk berusia 10 tahun ke atas yang melek huruf lebih besar di kota daripada
di desa. Keadaan bayi dan anak-anak balita di kota lebih baik daripada
teman-teman mereka yang tinggal di desa. Kelayakan rumah orangorang kota jauh
lebih baik daripada rumah orang-orang desa. Indeks mutu hidup di kota juga
lebih baik daripada di desa. Semua ini cukup membutikan masih memprihatinkannya
kesenjangan sosial anatar masyarakat desa dan masyarakat kota. Kesenjangan
sosial pun bukan hanya berlangsung antardaerah, tetapi juga antar wilayah.
Pengurangan kemiskinan memang perlu. Kemiskinan , sampai kadar tertentu, memang
bertalian dengan ketimpangan.
Akan tetapi pengurangan kemiskinan tidak selalu
berarti pengurangan ketimpangan. Sebagai suatu bangsa, kita bukan hanya ingin
hidup lebih makmur (tidak miskin), tetapi juga mendabakan kebersamaan dalam
kemakmuran, kesejahteraan bersama yang relatif setara, tanpa perbedaan mencolok
satu sama lain.
2. Pendidikan di Indonesia
Sebagai salah satu wahana pembentuk karakter bangsa,
sekolah adalah lokasi penting dimana para "Nation Builders" Indonesia
diharapkan dapat berjuang membawa negara bersaing di kancah global. Seiring
dengan derasnya tantangan global, tantangan dunia pendidikan pun menjadi
semakin besar, hal ini yang mendorong para siswa mendapatkan prestasi terbaik.
Namun, dunia pendidikan di Indonesia masih memiliki
beberapa kendala yang berkaitan dengan mutu pendidikan diantaranya adalah
keterbatasan akses pada pendidikan, jumlah guru yang belum merata, serta
kualitas guru itu sendiri dinilai masih kurang. Terbatasnya akses pendidikan di
Indonesia, terlebih lagi di daerah berujung kepada meningkatnya arus urbanisasi
untuk mendapatkan akses ilmu yang lebih baik di perkotaan.
Menurut pegiat pendidikan Indonesia, Anies Baswedan
keterbatasan akses pendidikan di daerah menjadi pangkal derasnya arus
urbanisasi. "Yang menjadi persoalan, di Jabodetabek jumlahnya sudah
proporsional, tapi jangan kita hanya bicara urban. Justru di luar urban itu
kita punya masalah dan itu yang menyebabkan migrasi ke Jakarta," ujar
Anies. Secara tidak langsung, masyarakat Indonesia didorong untuk melakukan
urbanisasi karena keterbatasan fasilitas di daerah. Ia menilai akses pendidikan
harus dibuka seluas-luasnya untuk seluruh masyarakat dengan penyediaan
fasilitas yang mendukung program tersebut. "Kalau sekolah hanya di ibukota
kecamatan, maka yang jauh kan jadi nggak bisa sekolah," tandasnya.
Selain itu, jumlah guru yang sesuai dengan
kualifikasi saat ini dinilai masih belum merata di daerah. Menurut Direktur
Jenderal Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad saat ini banyak
sekolah dasar (SD) di Indonesia kekurangan tenaga guru. Jumlahnya diperkirakan
mencapai 112 ribu guru.
Untuk mengatasinya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, baik tingkat provinsi
maupun kabupaten/kota, dalam hal distribusi guru di daerah-daerah supaya lebih
merata. "Jika manajemen guru bisa ditangani lebih optimal, tidak parsial,
maka bisa dipindahkan ke kabupaten atau daerah yang berdekatan," ungkap
Hamid.
Kemudian, untuk meningkatkan kualitas para guru,
Kemendikbud akan meningkatkan kualifikasi guru melalui beasiswa S-1 bagi guru
SD dan SMP. Hamid menjelaskan, jumlah guru SD di sekolah negeri dan swasta
sekitar 1.850 ribu guru. Dari jumlah tersebut, hanya 60 persen guru yang sudah
memenuhi kualifikasi dengan gelar S-1, sedangkan 40 persen lainnya belum
memenuhi kualifikasi. Tiap tahunnya, Kemendikbud juga menyiapkan beasiswa untuk
100 ribu calon guru guna menempuh pendidikan S-1 melalui bantuan beasiswa S-1
untuk guru SD dan SMP. Di dunia internasional, kualitas pendidikan Indonesia
berada di peringkat ke-64 dari 120 negara di seluruh dunia berdasarkan laporan
tahunan UNESCO Education For All Global Monitoring Report 2012. Sedangkan
berdasarkan Indeks Perkembangan Pendidikan (Education Development Index, EDI),
Indonesia berada pada peringkat ke-69 dari 127 negara pada 2011.
Di sisi lain, kasus putus sekolah anak – anak usia
sekolah di Indonesia juga masih tinggi "Berdasarkan data Kemendikbud 2010,
di Indonesia terdapat lebih dari 1,8 juta anak setiap tahun tidak dapat
melanjutkan pendidikan, Hal ini disebabkan oleh tiga faktor, yaitu faktor
ekonomi; anak – anak terpaksa bekerja untuk mendukung ekonomi keluarga; dan
pernikahan di usia dini,” menurut Sekretaris Direktorat Jendral Perguruan
Tinggi Dr. Ir. Patdono Suwignjo, M. Eng, Sc di Jakarta. Dalam laporan terbaru
Program Pembangunan PBB tahun 2013, Indonesia menempati posisi 121 dari 185
negara dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan angka 0,629. Dengan angka
itu Indonesia tertinggal dari dua negara tetangga ASEAN yaitu Malaysia
(peringkat 64) dan Singapura (18), sedangkan IPM di kawasan Asia Pasifik adalah
0,683.
"Kita harus menyelesaikan permasalahan
pendidikan ini, karena kepemilikan atas pengetahuan adalah kunci seseorang
mencapai kesejahteraan," menurut figur pendidikan Indonesia, Anies
Baswedan. Dalam perkembangan pendidikan Indonesia, pemerintah telah
melaksanakan berbagai kebijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan guna
menghadapi persaingan bebas dunia yang akan segera berlaku dengan terwujudnya
komunitas ASEAN pada tahun 2015 mendatang.
Untuk meringankan beban serta memperkokoh dasar
pendidikan pada siswa Indonesia, Kemdikbud memastikan akan sepenuhnya
memberlakukan Kurikulum 2013 mulai tahun 2014, bahkan sudah menyiapkan anggaran
untuk mendukung operasional kurikulum tersebut. "Sudah siap dan tahun
depan hampir semua (sekolah) bisa melaksanakan Kurikulum 2013," ujar Wakil
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Musliar Kasim.
Kurikulum 2013 merupakan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) yang berfokus pada penguasaan pengetahuan yang kontekstual
sesuai daerah dan lingkungan masing-masing. Kurikulum tersebut
menitikberatkan penilaian siswa pada tiga hal: sikap (jujur, santun, disiplin),
keterampilan (melalui tugas praktek/ proyek sekolah), dan pengetahuan keilmuan.
Pada tingkat dasar seperti SD, kurikulum ini lebih fokus pada pembentukan sikap
dan keterampilan hidup, sedangkan keilmuannya lebih 'ringan'
daripada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Pada tingkat lanjutan seperti SMP
dan SMA, porsi penguasaan keilmuan lebih ditingkatkan karena pribadi murid
dianggap sudah terbentuk pada tingkat dasar. Menurut Musliar, kurikulum baru
akan diterapkan pada siswa SD kelas 1, 2, 4 dan 5; siswa SMP kelas 8 dan 9;
serta siswa SMA kelas 10 dan 11. Pemerintah tidak akan mencetak buku bahan
ajar. Seperti pelaksanaan pada tahun sebelumnya, Kemendikbud akan mengunggah
buku bahan ajar ke dalam situs internet.
Kemendikbud akan menetapkan harga eceran tertinggi
atas buku yang ditargetkan akan beredar bebas tersebut. Kurikulum 2013 sendiri
sebenarnya sudah dilaksanakan sejak pertengahan tahun 2013 di sejumlah sekolah
yang telah diseleksi, meski sempat dikritik karena pelaksanaannya terkesan
dipaksakan.
3. Kebersihan Lingkungan
Undang-undang memandang manusia
sebagai satu elemen dari keseluruhan elemen lingkungan. Yang meskipun dari satu
segi adalah sebagai objek, tetapi segi lain sekaligus pula menjadi subjek dalam
kedudukan hukum. Dari segi objek lingkungan maka manusia memiliki kedudukan
sama dengan segala benda-benda alam(air,tanah,pohon,hewan dan sebagainya) dalam
hubungan fungsional dengan alam.
Namun kedudukan manusia sebagai
subjek di samping sebagai objek lingkungan, ditafsirkan sebagai memiliki
kedudukan khusus dalam perspektif ekologi dan lingkungan yang selanjutnya
membawa konsekuensi yang lebih jauh, padahal sebenarnya dalam perkembangan tata
nilai selanjutnya semua benda-benda juga pada giliranya menjadi subjek pula.
Kedudukan hukum sebagai subjek yang di berikan kepada manusia masih dirasakan
belum memuaskan, karena teryata manusia menyalahgunakan kedudukanya tersebut
terhadap alam, dan pada giliran berikutnya menjadi berbenturan terhadap antar
sesama manusia. Seharusnya antara manusia dan lingkungan bisa serasi. Manusia
harus menjaga lingkungan, dan lingkungan pun juga akan menjaga manusia. bila
itu tidak bisa terlaksana maka akan menyebabkan kerusakan lingkungan, baik
tanah, air maupun udara.
Dalam
menjaga kebersihan lingkungan agar tidak tercemar bukan hanya tergantung/ditanggungjawabkan
sepenuhnya hanya kepada masyarakat lingkungan tesebut.. Tetapi juga di bebankan
kepada pemerintah. Seperti yang terdapat di pasal 10 UUPLH menetapkan Sembilan
kewajiban pemerintah dalam mengelola lingkungan, antara lain:
a. Mewujudkan,menumbuhkan,mengembangkan
dan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pengambil keputusan dalam
mengelola lingkungan hidup.
b.
Mewujudkan,menumbuhkan,mengembangkan
dan meningkatkan kesadaran dan hak akan tanggung jawab masyarakat dalam
mengelola lingkungan hidup.
c.
Mewujudkan,menumbuhkan,mengembangkan
dan meningkatkan kemitraan antara masyarakat, dunia usaha dan pemerintah dalam
upaya pelestarian daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup.
d.
Mengembangkan dan menerapkan
kebijakan nasional pengelolaan lingkungan hidup yang menjamin terpeliharanya
daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
e.
Mengembangkan dan menerapkan
perangkat yang bersifat preemtif,preventif dan proaktif dalam upaya pencegahan
penurunan daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup.
f.
Memanfaatkan dan mengembangkan
teknologi yang akrab lingkungan hidup.
g.
Menyelenggarakan penelitian dan
pengembangan di bidang lingkungan hidup.
h.
Menyediakan informasi lingkungan
hidup dan menyebarluaskannya kepada masyarakat.
i.
Memberikan penghargaan kepada orang
atau lembaga yang berjasa di bidang lingkungan hidup.
Di dalam kewajiban-kewajiban pemerintah
seperti yang di atas, pemerintah di harapkan juga mengeluarkan peraturan
untuk menanggulangi masalah pencemaran air. Dengan adanya peraturan yang
di buat oleh pemerintah akan memperkuat keinginan dan usaha untuk melakukan
pencegahan dan penanggulangan pencemaran air. Pemerintah juga di harapkan
bisa menghargai seseorang atau lembaga-lembaga tertentu, yang telah peduli
terhadap lingkungan, dengan memberikan penghargaan atas apa yang telah di
lakukanya, sehingga penghargaan tersebut akan mendorong seseorang atau
lembaga-lembaga tertentu, untuk terus menjaga dan mengelola lingkungan agar
terhindar dari pencemaran lingkungan.
Selain pemerintah, masyarakat juga dapat
berkerja sama dalam menjaga dan mengelola lingkungan agar tidak terjadi
pencemaran lingkungan. Masyarakat memiliki eksistensi ganda, dalam arti
keberadaanya dapat di lihat dari beberapa aspek atau di mensi untuk mengelola
lingkungan, pertama, masyarakat adalah bagian dari ekosistem lingkungan; kedua,
masyarakat merupakan pembangun sekaligus perusak dari lingkungan; ketiga,
masyarakat adalah pengambil keputusan dalam pengelolaan lingkungan. Hanya
masyarakatlah yang mempunyai eksistensi ganda sekaligus seperti di atas,
dan tidak di punyai oleh elemen-elemen lingkungan yang lain seperti hewan dan
tumbuh-tumbuhan. Masyarakat sebagai perkumpulan pergaulan antara individu
manusia bisa sebagai pembangun atau Pembina lingkungan yang baik, tetapi juga
sekaligus dapat sebagai perusak dan penghancur lingkungan. Sama dengan hewan
dan tumbuh-tumbuhan. Tetapi manusia memiliki eksistensi yang sangat khas di
bandingkan elemen lingkungan lainnya, karena ia memiliki akal,budi,daya dan perkerti.
Dalam pergaulan masyarakat, pranata
hukum di rumuskan dengan membarengkan dan menyeimbangakan hak dengan
kewajiban. Di mana ada hak di situ
ada kewajiban.
Sifat demikian
merupakan bagian dari masyarakat demokrasi, yang tidak semata-mata mengeksistensikan,
mengedepankan dan menghargai hak, tetapi juga meminta kewajiban atau tuntutan
yang harus di berikan oleh warga dalam msyarakat. Kewajiban masyarakat/setiap
orang dalam memelihara pembinaan lingkungan,mencegah dan menanggulangi
pencemaran atau perusakan lingkungan, terdapat dalam UUPLH pasal 6 ayat 1
tentang hak,kewajiban dan peran masyarakat.
Dalam hal meningkatkan kesadaran
masyarakat sehingga tidak membuang sampah sembarangan itu di mulai dari diri
sendiri. Karena seperti yang tertera di atas, setiap orang atau individu itu
berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan
menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup yang ada di lingkungan
sekitar kita. Apabila orang tersebut tidak menaati peraturan yang ada atau
melanggar peraturan tersebut, bisa saja orang yang melanggar tersebut di
pidanakan, sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sehingga apabila setiap ada
peranggaran hukum tentang hal ini akan di pidanakan maka akan memberikan efek
jera pada pelaku dan orang yang suka membuang sampah seenak hatinya, maka perlu
adanya hukum lingkungan. Hukum lingkungan di sini mengandung manfaat sebagai
pengatur interaksi manusia dengan lingkunga supaya tercapai keteraturan
dan ketertiban(social order). Pengaturan hukum selain sebagai alat pengatur
ketertiban masyarakat(law as a tool of social order), juga sebagai alat
merekayasa atau membaharui masyarakat(law
as a tool of social engineering). Sesuang dengan tujuan yang hanya tidak
semata-mata sebagai alat ketertiban, maka hukum lingkungan pula mengandung
tujuan-tujuan kepada pembaharuan masyarakat.
Begitu juga di dalam pengaturan
hukum lingkungan, hendaknya terdapat nilai-nilai yang adil yang secara objektif
dapat di rasakan kehadiranya oleh setiap orang sebagai sesuaitu yang seharusnya
demikian, guna kepentingan bersama atas lingkungan atau sumber-sumber alam
sebagai objek pengaturan hukum itu sendiri.
4.
Sejarah di kalangan remaja
Setiap tanggal
20 Mei tentuntanya kita tidak lupa bahwa tanggal tersebut adalah hari yang
bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada tanggal 20 Mei, menjadi hari nasional
bangsa kita. Tapi saat ini hari bersejarah tersebut sudah mulai
terlupakan oleh generasi sekarangSeratus enam tahun yang lalu, tepatnya pada
tanggal 20 Mei 1908, sekelompok kaum muda yang cerdas dan peduli terhadap nasib
bangsa mendirikan organisasi Boedi Oetomo.
Tokoh-tokoh
yang mempolopori Kebangkitan Nasional, antara lain yaitu Sutomo, Ir. Soekarno,
Dr. Tjipto Mangunkusumo, Raden Mas Soewardi Soerjaningrat (sejak 1922 menjadi
Ki Hajar Dewantara), dr. Douwes Dekker, menjadi inspirasi bangkitnya kesadaran
tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa untuk melawan
penjajahan yang selama berabad-abad mencengkram negeri ini.
Tanggal
20 Mei setiap tahunnya kemudian ditetapkan dan
diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas).
Karena pada tanggal itulah terjadi titik balik perjuangan bangsa Indonesia
dalam mencapai kemerdekaan, dari semula perlawanan lokal bersenjata berganti
menjadi perlawanan nasional-organisasional.
Beberapa hari
yang lalu saya sempat mewawancarai beberapa pemuda dan siswa Sekolah Menengah
Atas (SMA) tentang tanggal 20 Mei ini. Beberapa generasi muda kita hampir
melupakan bahwa pada tanggal 20 Mei adalah hari kebangkitan nasional. Tetapi
ada beberapa generasi Muda dan remaja juga mengeahui tanggal tersebut tapi
mereka tidak mengetahui sejarah lahirnya hari kebangkitan nasinaonal dan makna
dibalik sejarah lahirnya Budi Oetomo
Hal ini membuat
miris, generasi muda yang seharusnya menjadi penerus bangsa dan pewaris
kemerdekaan melupakan hartiknas dan makna dibalik sejarahnya. Seharusnya kita
sebagai generasi yang hidup dijaman kemerdekaan ini harus mampu memaknai Hari
Kebangkitan Nasional ini sebagai modal pemersatu bangsa untuk mewujudkan dan
membangun masyarakat Indonesia disegala aspek.
Perjuangan
panjang yang ditempuh oleh bangsa Indonesia tersebut, akhirnya kita capai
dengan memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai bangsa
yang Merdeka dari penjajahan. Bangsa Indonesia telah bersepakat bahwa
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperoleh melalui perjuangan
panjang tersebut harus tetap dipertahankan, dipelihara dan dijaga.
Disamping itu
Harkitnas yang kita peringati seyogianya merupakan refleksi nyata bagi bangsa
dan pemimpin kita bahwa untuk mencapai kemerdekaan yang kita rasakan saat ini
melalui perjuangan yang sangat panjang dan melelahkan. Perilaku korup yang
dipertontonkan oleh para pejabat hampir di semua lini pemerintahan dan
lembaga-lembaga negara tentunya telah mengotori semangat kebangkitan nasional.
Sebagai
generasi muda penerus bangsa Mari kita maknai Hari Kebangkitan Nasional yang
diperingati setiap Tanggal 20 Mei ini sebagai tonggak perjuangan kita untuk
membangun bangsa dan negara, dengan cara dan kemampuan kita pada bidang
masing-masing. Mari kita kembali merefleksikan semangat Harkitnas dengan
menjunjung tinggi perilaku yang berkarakter, bermoral, dan jujur.
Jangan sampai
lupakan sejarah (JAS MERAH) Itulah ungkapan Bung Karno kala itu. Karena bangsa
yang besar adalah bangsa yang mampu mempertahankan dan tetap menjaga
sejarahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar